Desa Purwadadi Gelar Penyuluhan Hukum: Memberikan Solusi atas Masalah Lis-ing dan Depkolektor

Patimuan, 04 April 2024 – Oleh: [Admin]

Desa Purwadadi, Kecamatan Patimuan, kembali menjadi tuan rumah penyuluhan, kali ini dalam bidang hukum. Acara yang diikuti oleh hampir 60 peserta ini terdiri dari Linmas Desa, Ketua RT/RW, dan perwakilan masyarakat desa. Penyuluhan ini dihadirkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, khususnya dalam mengatasi masalah lis-ing dan depkolektor yang sering kali membuat resah masyarakat dalam penyelesaian hutang piutang.

Acara tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan tentang hak-hak mereka serta solusi yang tepat dalam menyelesaikan masalah hukum yang berkaitan dengan lis-ing dan depkolektor. Narasumber utama dalam acara ini berasal dari Kepolisian setempat, Briptu Suhendra Jaya Permana S.H., yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup dalam bidang hukum.

Dalam penyuluhan ini, Briptu Suhendra Jaya Permana S.H. membahas tentang bahaya-bahaya yang dapat timbul akibat praktik lis-ing dan tindakan depkolektor yang tidak sesuai dengan aturan hukum. Lebih lanjut, beliau juga memberikan solusi-solusi konkret dan informasi yang berguna bagi masyarakat untuk menghadapi masalah semacam ini dengan bijaksana dan sesuai dengan jalur hukum yang benar.

Diharapkan, penyuluhan ini tidak hanya memberikan pemahaman baru, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menangani masalah hukum, terutama dalam hal penyelesaian hutang piutang. Masyarakat diharapkan dapat memperhatikan dan mengimplementasikan cara penyelesaian yang benar dan sesuai dengan hukum, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua pihak.

Penyuluhan bidang hukum ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya memperkuat pengetahuan hukum masyarakat Desa Purwadadi, sehingga dapat membentuk masyarakat yang lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka serta dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these